Kamis, 15 Juni 2017

PENIPUAN VIA FACEBOOK


WARGA LIBERIA TIPU JANDA MILIYARAN RUPIAH LEWAT FACEBOOK
Rabu, 2 Februari 2011 kepolisian daerah Metro Jaya menahan seorang penipu yang beroperasi melalui facebook. “Dengan identitas palsu ,ia minta korbannya untuk mengirim uang hingga miliyaran rupiah.” Kata kepala satuan cyber crime polda metro jaya  ajun komisaris besar hermawan di kantornya.
Tersangka berinisial MRGG adalah warga negara Liberia. Ia bersama rekannya B, membuat akun di facebook dengan identitas palsu untuk mencari janda-janda kaya di Indonesia untuk di jadikan jodoh. Profilnya di facebook dibuat sebagai duda yang gagah, berusia 40 tahun, dan mencari jodoh. Tersangka juga memasang foto lelaki kulit putih itu bersama ananknya. Sehingga memperlihatkan seolah-olah pria yang penyayang anak, supaya bisa menarik korban-korbannya.
Setelah korbannya merasa dekat, tersangka mengaku sedang sakit keras dan meminta pinjaman untuk berobat. Dia juga menyuruh seorang anak kecil untuk menelpon korban sambil, dan bilang kalau dia sedang kritis sehingga butuh uang segera. Oleh para korban, uang tak hanya sekali ditransfer ke rekening tersangka. Ditransfer beberapa kali, pernah juga diserahkan secara tunai, tapi waktu bertemu dia mengaku sebagai perantara.
Sudah ada dua korban yang melapor ke polda metro jaya. Korban pertama sudah member uang hingga 8 miliyar, sedangkan korban lainnya member uang sebesar 5 miliyar.

Tersangka ditangkap dirumahnya diciracas, Jakarta timur. Polisi menyita uang berbagai mata uang senilai Rp 260 juta. Beberapa barang yang dibeli tersangka dari uang hasil penipuan itu juga disita. Sisa uang hasil penipuan tersebut disebutkan Hermawan masih berada di rekening tersangka di Bangkok, Thailand. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372dan 378 kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas penggelapan dan penipuan, yang terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar